Hai manusia, kamu sekalian memiliki
kepentingan, maka barang siapa yang menjadi imam shalat berjama'ah
hendaklah diringkaskan ( dipercepat sedikit ) shalatnya.
Maka sesungguhnya diantara mereka ( mak'mum ) ada orang-orang yang sedang sakit, orang lemah (termasuk anak-anak), berusia lanjut ( orang yang tua ) dan orang yang berkepentingan .
( HR. Bukhari - Muslim )
Maka sesungguhnya diantara mereka ( mak'mum ) ada orang-orang yang sedang sakit, orang lemah (termasuk anak-anak), berusia lanjut ( orang yang tua ) dan orang yang berkepentingan .
( HR. Bukhari - Muslim )
0 komentar:
Posting Komentar